Banyak Jemaah Haji Langgar Aturan Ihram di Bandara Jeddah, PPIH: Bisa Kena Dam

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 14:16 WIB
Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, sedang menjelaskan ketentuan Ihram kepada jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Bandara King Abdul Aziz International Airport Jeddah
Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, sedang menjelaskan ketentuan Ihram kepada jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Bandara King Abdul Aziz International Airport Jeddah

AYOSEMARANG.COM -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya yang mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, untuk mematuhi aturan ihram sejak awal. Pelanggaran terhadap ketentuan ihram berisiko terkena Dam (denda syariat) dan bisa mempengaruhi keabsahan ibadah umrah wajib sebelum haji.

Sebagai miqat atau batas dimulainya ihram bagi jemaah dari luar Arab Saudi, Jeddah mewajibkan jemaah sudah dalam kondisi ihram sempurna saat keluar dari pesawat. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran yang ditemukan oleh petugas.

Pelanggaran Ihram Masih Marak

Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, mengungkapkan berbagai pelanggaran yang masih kerap ditemukan.

"Saat turun dari pesawat, masih ada jemaah perempuan yang mengenakan masker yang menutup wajah. Sementara pada jemaah laki-laki, ditemukan yang masih memakai celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki di dalam kain ihram," ujar Hamid.

Ia juga mencatat masih ditemukannya jemaah pria mengenakan jaket dan sepatu, yang melanggar syarat ihram.

Sementara itu, Abdul Basir, Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, menjelaskan bahwa kain ihram laki-laki tidak boleh mengandung jahitan, termasuk celana dalam. Selain itu, jari-jari kaki wajib terlihat, sehingga sepatu tidak diperkenankan. Untuk perempuan, seluruh tubuh harus tertutup kecuali wajah dan telapak tangan, yang membuat masker tak disarankan digunakan saat ihram.

Pelanggaran terhadap ketentuan ihram tersebut berpotensi menyebabkan kewajiban membayar Dam, sebagaimana ketentuan dalam ibadah haji.

Niat Ihram Bisa Diulang di Jeddah

Hamid menekankan pentingnya mengulang niat ihram di Jeddah bila terjadi pelanggaran, selama jemaah belum masuk ke Makkah.

"Ini penting agar tidak terkena Dam. Namun jika sudah masuk Makkah, maka konsekuensinya adalah harus membayar Dam," tegasnya.

Pihak Daker Bandara akan melakukan bimbingan dan sosialisasi langsung kepada jemaah yang ditemukan melanggar agar segera menyempurnakan ihramnya. "Bandara Jeddah ini sudah disepakati oleh ulama Saudi merupakan tempat terakhir bagi jemaah kita untuk melakukan miqat sebelum masuk ke Kota Makkah," kata Basir.

Niat Ihram Sesuai Kondisi Jemaah

Untuk menghindari pelanggaran, jemaah diminta memahami bentuk niat ihram yang tepat berdasarkan kondisi fisik masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X