Soal Kades Kertosari Singorojo, Begini Tanggapan Bupati dan Paguyuban Kades

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 16:47 WIB
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari  (Dokumen)
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Terkait kasus yang mendera Kades Kertosari Kecamatan Singorojo yang tersandung korupsi Dana Desa, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meminta agar menjalani proses hukum dengan baik.

"Tentunya sebagai warga negara yang baik dan karena ini negara hukum, harus mengikuti proses hukum yang ada," pesan Bupati. 

Adanya kasus ini, bupati berharap seluruh kades di Kabupaten Kendal lebih berhati-hati dan mengelola keuangan di desa dengan baik.

Serta selalu berkomunikasi dengan dinas teekaut atau pihak yang berkompeten jika mendapati permasalahan dalam pengelolaanya.

"Jika ada kades yang belum memahami aturan jangan sungkan untuk berkonsultasi kepada pihak yang lebih kompeten. Karena itu kadang ada yang belum memahami aturan-aruran yang berlaku, kadang mereka melakukan kesalahan karena ketidaktahuan mereka," terangnya.

Sementara Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal telah berupaya secara masif dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan hingga pencegahan adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Kades Kertosari Singorojo Ditahan Kejari Kendal, Selewengkan Dana Desa Rp 530 Juta

"Semuanya kembali ke pribadi masing-masing. Pembinaan sudah dilakukan, sosialisasi sudah dilakukan, tindakan pencegahan juga sudah dilakukan," bebernya.

Yanuar menegaskan, Pemkab Kendal juga akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada seluruh kades agar dapat mencegah persoalan penyelewengan dana desa tidak terjadi lagi.

"Rencana bulan Juni akan ada acara kick off pendampingan dana desa, yaitu dari Dispermasdes, Inspektorat, Kejaksaan. Nanti kita akan jalan bareng melakukan pembinaan ke desa-desa," ungkap Yanuar.

Ditambahkan, hingga saat pihaknya belum diminta untuk memfasilitasi bantuan pendampingan hukum kepada kades yang ditahan tersebut

Disisi lain, Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Suyoto menyatakan keprihatinannya atas kasus penyelewengan dana desa yang menyebabkan Kades Kertosari ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kendal.

Namun, hingga saat ini menurut Suyoto, Paguyuban Kades belum berencana memberikan bantuan pendampingan hukum maupun pengajuan penangguhan penahanan bagi kades tersebut.

"Kalau untuk mendampingi memberikan dorongan moril maupun mental iya kita lakukan. Tapi kalau upaya untuk pengajuan penangguhan penahanan, memberikan pendampingan advokad sejauh ini belum ada upaya itu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X