Poster Kritik Terpasang di Gedung DPRD Kendal, Dewan akan Fasilitasi Dialog

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 15:36 WIB
Poster kritikan kepada anggota DPRD Kenda yang terpasang di pagar depan gedung DPRD Kendal.  (dokumen   )
Poster kritikan kepada anggota DPRD Kenda yang terpasang di pagar depan gedung DPRD Kendal. (dokumen  )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Pubik Kendal dikagetkan dan dihebohkan dengan poster poster bergambar karikatur tokoh berkumis tebal yang disertai tulisan bernada kritik terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Ngampel.

Dua buah poster ini terpasang di pagar depan gedung DPRD Kendal sejak Sabtu malam 28 juni 2025 dan kemudian dicopot pada Minggu 29 juni 2025 pagi.

Tulisan pada poster tersebut menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang serta menyindir pihak-pihak yang dianggap menikmati hasilnya. Dibagian bawah, tertera tulisan “Cukup saya saja yang menambang. Cukup saya saja yang punya alat berat.”

Belum diketahui siapa yang memasang poster tersebut, namun keberadaanya membuat warga kaget dan berseliweran di media sosial.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengaku kaget dan terkejut  dengan poster yang dipasang di depan Gedung DPRD Kendal. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya memilih menyikapinya dengan tenang dan bijak.

Baca Juga: Tolak Bala, Warga Desa Trisobo Boja Gelar Tradisi Baritan  

"Kaget iya, tapi ini bagian dari dinamika demokrasi. Kami akan pelajari lebih lanjut dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar masalah ini bisa diselesaikan secara dialogis," ujarnya.

Dikatakan, dalam situasi seperti ini yang terpenting adalah menjaga suasana tetap kondusif dan mendorong komunikasi terbuka.

"Kami ingin Kendal tetap aman dan harmonis. Jika memang ada aspirasi, akan kami fasilitasi dalam forum yang tepat. Jangan sampai perbedaan pandangan memecah kebersamaan," lanjut Mahfud.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik secara santun dan proporsional, demi kebaikan bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X