Sabung Ayam di Meteseh Digerebek, 10 Orang Diamankan Pelaku Utama Diburu

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 17:28 WIB
Tim Resmob Polres Kendal saat menggerebeg lokasi judi sabung ayam di Desa Meteseh Boja.  (dokumen Humas Polres Kendal)
Tim Resmob Polres Kendal saat menggerebeg lokasi judi sabung ayam di Desa Meteseh Boja. (dokumen Humas Polres Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Sebuah lokasi yang digunakan untuk judi sabung ayam di Dusun Krajan Tengah Desa Meteseh Kecamatan Boja digerebek Unit III Satreskrim bersama Opsnal Polres Kendal pada Sabtu 5 juli 2025 lalu.

Sebanyak 10 orang tidak bisa berkutik dan berhasil diamankan polisi, namun pelaku  utama judi sabung ayam berinisial S alias PN berhasil kabur sesaat sebelum lokasi petugas melakukan penggerebegan.

Mereka yang diamankan berasal dari Kendal, Semarang, dan Pekalongan. Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menyebut mereka adalah saksi, bukan pelaku utama.

“Yang kami amankan adalah penonton, mereka masih dalam proses klarifikasi dan wajib lapor,” tegasnya kepada wartawan Senin 7 juli 2025.

Dari lokasi penggerebegan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 20 sepeda motor, 1 mobil, 8 ayam aduan, 2 kurungan bambu, dan 2 jam dinding pengatur pertandingan.

Peralatan arena sabung ayam juga ikut disita dan kini diamankan di Mapolres Kendal. Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

“Kami langsung tindak lanjuti dengan pengintaian dan penindakan di lapangan,” imbuh AKP Rizky.

Pihaknya juga membantah kabar yang beredar di media sosial dan situs tidak resmi yang menyebut para pelaku dibebaskan. “Kabar itu tidak benar dan tidak ada pembebasan pelaku,” tegas Rizky.

Baca Juga: Saling Tuduh Soal Bakar Buku Iuran Kebersamaan: Sempat Dibilang Beri Perintah, Mbak Ita Ngaku Tidak Tahu

Ia menyebut kabar hoaks semacam itu bisa menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Proses hukum, lanjutnya, dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti serta aturan hukum yang berlaku.

“Bukan berdasarkan opini atau tekanan publik,” tambahnya. Saat ini, penyidik terus memburu pelaku utama dan mendalami peran para saksi.

Polres Kendal juga mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan aktivitas perjudian di wilayah masing-masing. “Kami sedang menyusun pola pengawasan berbasis komunitas agar deteksi dini bisa berjalan,” terang Rizky.

Kasat menambahkan, pengejaran terhadap saudara S alias PN terus diintensifkan.  Pihaknya sudah menyebar informasi kepada jajaran untuk melakukan pencarian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X