Bupati Kendal Tekankan Rawat Tolerasi Ditengah Kemajemukan Masyarakat

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 14:45 WIB
Sosialisasi Kewaspadaan Dini bertajuk Merawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan di Kaliwungu.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Sosialisasi Kewaspadaan Dini bertajuk Merawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan di Kaliwungu. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya merawat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta penghayat kepercayaan ditengah kemajemukan di masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa masyarakat Kendal harus terus menghidupi nilai-nilai kearifan lokal sebagai perekat kehidupan bermasyarakat.

“Kearifan lokal adalah pondasi kita. Nenek moyang kita di tanah Jawa telah mewariskan nilai luhur seperti guyub rukun, tepo seliro, dan seduluran salawase,” ujarnya saat Sosialisasi Kewaspadaan Dini bertajuk “Merawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan” Ditambahkan, nilai-nilai itu bukan sekadar slogan, tetapi warisan kebijaksanaan yang terbukti mampu menciptakan kedamaian dan menangkis potensi perpecahan.

“Kita harus terus merawatnya. Dalam nilai-nilai itu terkandung semangat untuk menghormati perbedaan, saling menghargai, dan hidup berdampingan dengan damai, tanpa memandang keyakinan,” imbuhnya.

Bupati berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penghayat kepercayaan yang masih kerap mengalami stigma, serta memperkuat semangat hidup rukun di tengah keberagaman.

“Mari jaga Kendal agar tetap aman dan harmonis, tempat di mana setiap individu, apa pun keyakinannya, merasa diakui dan dihormati,” ajaknya.

Baca Juga: Tembak Mati Pelajar SMK Semarang, Aipda Robig Zaenudin Dituntut 15 Tahun Penjara

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk penghayat kepercayaan.

“Mereka adalah bagian sah dari bangsa ini. Sudah seharusnya kita semua menjadi agen perdamaian membawa pesan toleransi kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, menjelaskan bahwa Kejari Kendal memiliki peran sebagai ketua Tim Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem).

“Di Kendal tercatat ada enam aliran kepercayaan, dengan jumlah penghayat sekitar 600 orang,” ungkapnya.

Suhermanto, Penasehat Kepercayaan Ilmu Kasedan Jati, turut mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menggelar sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk pengakuan yang patut disyukuri.

“Kami merasa keberadaan kami diakui. Kegiatan seperti ini sangat positif, karena memberi ruang bagi kami untuk menyuarakan hak dan kewajiban sebagai warga negara,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X