KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Lokasi sekolah rakyat yang semula berada di Kelurahan Bandengan Kota Kendal akan dipindahkan.
Pemindahan lokasi sekolah rakyat ini karena lokasi yang diajukan ke Kementerian Sosial tidak memenuhi syarat dan ketentuan, pengajuan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Pemerintah Kabupaten Kendal kemudian memindahkan lokasi di lahan milik Dinas Pertanian dan Pangan Kendal yang berada di wilayah Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama OPD terkait melakukan survey terkait perubahan pengajuan lokasi yang akan digunakan untuk sekolah rakyat, Senin, 14 Juli 2025.
"Jadi hari ini kami bersama dengan dinas terkait, melakukan survey untuk perubahan pengajuan lokasi sekolah rakyat," ujarnya.
Setelah dilakukan survey, nantinya dinas terkait akan melakukan perhitungan simulasi titik-titik yang akan dilakukan pembangunan.
"Dan ini kami mempunyai lahan juga dari Dinas Pertanian dan ini satu hamparan bisa ngeblok dan kondisi kering, hanya butuh pengurukan satu kolam saja. Insyaallah setelah ini akan dilakukan penghitungan simulasi titik-titiknya," jelasnya.
Baca Juga: 9 Sekolah Rakyat di Jateng Mulai Beroperasi, Akses Pendidikan untuk Anak dari Keluarga Miskin
Menurutnya, luas lahan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan lebih luas, dibandingkan dengan lahan yang ada di Kelurahan Bandengan.
"Untuk luasannya sendiri berbeda, lebih luas yang lahan dinas pertanian ini, dan minimal kan 8,5 hektare saja," tambahnya.
Saat ditanya terkait dengan perubahan pengajuan lokasi, Bupati Kendal, mengatakan, bahwa lahan yang di Bandengan kurang memenuhi syarat dari segi dampak lingkungan.
"Dan kebetulan kalau di Bandengan itu dari warga masih menginginkan sebagai penampungan air rob," ungkapnya.
Dirinya berharap, perubahan pengajuan lokasi sekolah rakyat bisa disetujui oleh Kementerian Sosial.