Usai Dilatih Barista, Penyandang Tuna Rungu Dibukakan Kafe di Hotel Berbintang

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 10:22 WIB
Muntoha Kepala Dinas Sosial Kendal. (edi prayitno/ kontributor Kendal )
Muntoha Kepala Dinas Sosial Kendal. (edi prayitno/ kontributor Kendal )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Dinas Sosial menggandeng Kadin Kendal akan memberikan pelatihan barista kopi kepada sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kendal.

Kepala Dinsos Kendal, Muntoha menyebut, ada 12 penyandang disabilitas tuna rungu yang diberikan pelatihan barista kopi. Dimana tujuannya adalah agar para penyandang disabilitas tuna rungu tersebut dapat diberdayakan.

"Jadi ini dalam rangka untuk memberdayakan kelompok disabilitas dalam ini ada tura rungu. Kami bekerjasama dengan Kadin dan hotel Sae Inn melaksanakan pelatihan barista kopi bagi penyandang disabilitas tuna rungu," ungkap Toha.

Dikatakan, usai mengikuti pelatihan, para penyandang tuna rungu tersebut mendapatkan sertifikat serta langsung di dibukakan kafe di hotel tersebut.

Baca Juga: Dukungan PLN Peduli untuk Desa Wisata Getas, Berikan Pelatihan Barista

"Namanya Kafe Bicara Rasa. Itu dibuka sementara ini dari Jumat sampai Minggu dan dilayani barista kopi tuna rungu. Jadi kemarin pelatihan sudah selesai rencananya minggu depan sudah ada pelayanan kafe," bebernya.

Ditambahkan, untuk melayani para pelanggan di kafe tersebut nantinya para penyandang tuna rungu akan didampingi oleh petugas di kafe tersebut.

"Tapi sebenarnya mereka juga punya kemampuan untuk membaca bahasa bibir sehingga InsyaAllah tidak ada kesulitan," tambahnya.

Muntoha berharap dengan adanya pelatihan dan pemberdayaan barista kopi penyandang tuna rungu ini dapat memberikan keterampilan meracik kopi kepada para tuna rungu, sehingga mereka dapat mandiri dan berdaya di dunia kerja atau bahkan membuka usaha sendiri. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X