Warga Banyutowo Temukan Pria Meninggal dalam Kondisi Membusuk di Rumahnya

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:57 WIB
Petugas mengevakuasi jenasah laki-laki yang ditemukan meninggal di Kelurahan Banyutowo.  (dokumen   )
Petugas mengevakuasi jenasah laki-laki yang ditemukan meninggal di Kelurahan Banyutowo. (dokumen  )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Warga RT.006/RW.003, Kelurahan Banyutowo, Kecamatan Kota Kendal, digemparkan dengan penemuan sesosok pria yang sudah meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Korban diketahui bernama Ali Murtadho (40), seorang wiraswasta yang lahir di Kendal pada 23 November 1984. Jenazah korban ditemukan setelah warga mencium bau menyengat dari dalam rumah yang selama ini ditinggali korban seorang diri.

Saksi pertama, Muhammad Nawawi (60), yang merupakan paman korban, mengungkapkan bahwa ia mendatangi lokasi bersama saksi kedua, Zarkoni (45), setelah mendapat informasi dari warga mengenai bau tidak sedap.

"Setelah dicek, ternyata benar bahwa keponakan saya tersebut sudah meninggal dunia dan kondisi badan sudah membusuk," ujar Nawawi saat dimintai keterangan.

Baca Juga: PDAM Semarang Pastikan Air Tidak Tercemar Usai Penemuan Mayat di Reservoir Siranda

Mengetahui hal tersebut, Ketua RT setempat segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Kendal. Tak lama kemudian, tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kendal, Tim Medis 119, dan Tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan proses evakuasi dan identifikasi.

Jenazah Ali Murtadho kemudian dievakuasi menggunakan ambulans layanan 119 ke RSUD dr. Soewondo Kendal guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dokter piket RSUD, dr. Daffa Joko Nur Wachid, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Tidak ada indikasi kekerasan. Keluarga korban juga telah menerima hasil pemeriksaan ini dengan ikhlas,” jelas dr. Daffa.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan tradisi dan agama yang dianutnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X