KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Terbitnya izin usaha tambang di Desa Tunggulsari Brangsong memicu kemarahan warga. Kamis 18 September 2025 malam, ratusan warga menggelar aksi demonstrasi menuntut pertanggungjawaban Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa.
Terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga didasari oleh surat rekomendasi dari BPD dan Kepala Desa, padahal warga sebelumnya telah menolak tegas rencana tambang galian C tersebut.
Aksi dimulai pukul 19.30 diawali dengan deklarasi Tegas Menolak Galian C di depan SDN 1 Tunggulsari dan dilanjutkan berjalan kaki ke kediaman Ketua BPD, rumah Kepala Desa, dan rumah Ketua Karang Taruna.
Namun, setibanya di sana, warga hanya ditemui istri Ketua BPD yang menyampaikan bahwa suaminya sedang tidak ada di tempat.
Warga meminta istrinya untuk menelpon kan suaminya agar segera pulang, massa tetap menunggu sampai akhirnya Ketua BPD Nasirrudin beserta wakil nya Tikno datang. Warga mendesak Nasirrudin mundur dari jabatannya dan siap untuk mundur dari jabatannya.
Usai dari rumah Ketua BPD, Masaa mendatangi rumah Kepala Desa. Namun Kepala Desa tidak berada di rumah. hanya Istri yang dengan diam menemui massa.
Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Faris mengungkapkan tuntutan utama warga meminta pertanggungjawaban BPD.
"Kami warga Tunggulsari ingin meminta pertanggungjawaban BPD terkait surat susulan yg diberikan ke ESDM dengan tanda tangan ketua BPD, Kepala Desa, dan Ketua Karang Taruna, sehingga menjadi rekomendasi turunnya IUP Operasi Tambang. Padahal sebelum nya warga sudah tegas menolak dan sudah dituangkan dalam berita acara musdes insidental. Selain itu warga Tunggulsari juga mendesak ketua BPD dan Kepala Desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya, " terangnya.
Warga mengancam melakukan Demo besar-besaran untuk meminta penghentian aktivitas Galian C dan usut tuntas proses keluarnya ijin serta melengserkan kepala desa.