Suara dari Warga Tunggulsari Tuntut Kades Mundur dan Hentikan Galian C

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 20:47 WIB
Aksi ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal,  di kompleks perkantoran Bupati Kendal Kamis (25/9).  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Aksi ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal,  di kompleks perkantoran Bupati Kendal Kamis (25/9). (Edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal  menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penambangan galian C.

Tidak hanya itu aksi yang dilakukandi komplek perkantoran Bupati Kendal Kamis 25 September 2025 sore juga mendesak agar kepala desa setempat segera mundur dari jabatannya.

Dipimpin oleh Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, warga dengan penuh semangat menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi dan membawa spanduk penolakan.

“Kita datang ke sini untuk memperjuangkan tanah kelahiran kita,” teriak Koordinator Aliansi, Faris Ahkam, yang disambut sorakan dan tepuk tangan warga.

Tak hanya berorasi, massa kemudian bergerak menuju ruang Abdi Praja untuk beraudiensi langsung dengan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. Kedatangan mereka disambut baik oleh bupati bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan harapan agar Bupati Kendal ikut mengawal penyelesaian konflik di Desa Tunggulsari.

Baca Juga: Balai Desa Disegel, Kades Tunggulsari Menghilang, Warga Ancam Aksi di Kantor Bupati

“Mohon dikawal Bu, agar Desa Tunggulsari bisa menjadi desa percontohan bagi desa-desa lain,” ungkap salah satu warga dalam forum audiensi.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Dyah Kartika Permanasari mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketenangan dalam menyampaikan pendapat.

“Mohon tetap dengan suasana yang adem agar setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan lebih baik. Kalau warga Tunggulsari ingin suasana yang nyaman dan tenteram, jika ada permasalahan apa pun, tolong langsung dikomunikasikan kepada kami,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. “Semuanya butuh proses, harus sesuai dengan undang-undang agar aman dan tidak ada yang melanggar. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah kita,” tandasnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan menjadi bentuk partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan dan masa depan desa mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X