Bangun Jalan Penghubung Sendangsikucing-Bulak untuk Tingkatkan Ekonomi Desa 

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 19:24 WIB
Bupati Kendal melihat pembangunan jalan beton penghubung Desa Sendangsikucing dan Bulak.  (dokumen)
Bupati Kendal melihat pembangunan jalan beton penghubung Desa Sendangsikucing dan Bulak. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Pembangunan jalan di Kabupaen Kendal sangat penting dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi dan kelancaran arus masyarakat beraktivitas.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau pembangunan jalan beton di Desa Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari Sabtu 27 september 2025 menegaskan,  pembangunan ruas jalan ini  sejalan dengan visi misi Pemerintahan Kabupaten Kendal dalam pengembangan infrastruktur desa di Kabupaten Kendal.

"Ini untuk jalan antar desa menghubungan Sendangsikucing dan Bulak yang lalu lintasnya sangat padat. Disana ada tambak, ada pertanian juga," kata Bupati.

Meski belum dapat dilakukan pengecoran lebih panjang lantaran keterbatasan anggaran, Bupati Tika berharap kedepan pengerjaannya dapat dilanjutkan sehingga dapat manfaat lebih maksimal kepada masyarakat terkait infratruktur jalan tersebut.

"Ini anggaran APBD Kabupaten Kendal sekitar Rp 300 juta. Kami optimis mudah-mudahan nanti bisa terus melaksanakan perbaikan jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Kendal. Karena sekarang ini seluruh kepala daerah sedang membahas penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) mulai tahun depan," terangnya.

Baca Juga: Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora

Sementara, Tim Teknis DPUPR Kendal, Supriyono menerangkan, saat ini dilakukan pengecoran ruas jalan sepanjang 157 meter dengan ketebalan mencapai 20 sentimeter. Dan pengerjaan ditargetkan akan selesai dalam kurun waktu 90 hari hingga akhir November 2025.

"Karena ada efisiensi pengerjaannya hanya sepanjang 157 meter, beton ketebalan 20 sentimeter, waktu pelaksanaannya sampai 90 hari," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X