Mualaf di Kendal Dibekali Cara Berwirausaha untukTingkatkan Ekonomi

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Salah satu pembicara dalam  kegiatan Pembinaan dan Workshop Wirausaha Muallaf dari Rumah Muallaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal.  (dokumen)
Salah satu pembicara dalam  kegiatan Pembinaan dan Workshop Wirausaha Muallaf dari Rumah Muallaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Sedikitnya 100 mualaf di kabupaten Kendal diberi pembekalan dan pembinaan tentang wirausaha. Kegiatan yang diinisiasi Rumah Muallaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal untuk memberikan bekal agar mualaf ini bisa berwirausaha.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, acara ini kolaborasi Rumah Muallaf Kendal dengan Pemda Kendal. Harapannya, dapat memberikan kemanfaatan bagi para mualaf untuk peningkatan ekonomi.

"Pelatihan dan pembinaan ini untuk penguatan di bidang ekonomi, yang akan memberikan kemanfaatan untuk wirausaha para mualaf," harapnya.

Sementara Sekretaris Rumah Mualaf MUI Kabupaten Kendal, Sajidin mengatakan, selain pelatihan kewirausahaan, juga ada pembinaan agama untuk penguatan akidah bagi para mualaf. Materi lainnya adalah sosialisasi dan edukasi oleh Baznas Kendal.

"Pelatihan wirausaha ini untuk meningkatkan perekonomian, dan setelah usahanya berjalan lancar, maka wajib membayar zakat," katanya.

Baca Juga: Kota Semarang Juara Umum Kualifikasi Porprov Softball Jateng, Momentum Penting dalam Pembinaan Atlet Muda

Sedangkan Ketua MUI Kabupaten Kendal, KH Asro’i Thohir berpesan kepada para muallaf, agar meningkatkan keimanan dan semangat ibadah. Juga meningkatkan ikhtiar duniawi dengan kerjasama sesama teman, sebagaimana iperintah dari syari'at agama Islam.

"Jika dilaksanakan dengan tertib, maka Allah akan menjadikan tambahan kebaikan atau barokah. Barokah jangan diukur dengan materi, tetapi suasana ketenteraman kehidupan adalah salah satu barokah," katanya.

Kiai Asroi mengatakan, dalam menjalankan usaha, agar memperhatikan norma-norma usaha. Yaitu, jangan melakukan kecurangan ukuran, kecurangan takaran dan kualitas. "Harus jujur apa adanya, jika barangnya rusak ya bilang rusak, maka akan banyak yang tertarik untuk membeli, karena pembeli puas, tidak merasa dibohongi," jelasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X