Bagian pengawasan Bank Jakarta baru menyadari penurunan saldo drastis pada pukul 11.00–11.20 WIB. Panic button diaktifkan secara menyeluruh pada pukul 11.36 WIB untuk menghentikan dana keluar, sementara firewall diaktifkan pada 11.44 WIB.
Namun, penyelidikan menemukan tidak ada log sistem atau perintah pendebitan pada core banking Bank Jakarta. Sebaliknya, pihak Artajasa sebagai penyedia infrastruktur BI Fast melaporkan adanya perintah transfer dari sistem Bank Jakarta.
Tercatat, terdapat 807 transaksi anomali dengan total nilai Rp227,1 miliar. Catatan di core banking hanya menunjukkan Rp18,7 miliar, sedangkan log sistem menunjukkan angka settlement hingga Rp245,8 miliar — memperlihatkan adanya ketidaksesuaian signifikan dalam data transaksi tersebut.