KENDAL,AYOSEMARANG.COM — Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Kendal pada Rabu 22 Oktober 2025 berlangsung khidmat di Alun-Alun Kendal.
Namun, di balik semangat nasionalisme dan religiusitas yang diusung, momen ini juga menjadi pengingat penting akan tanggung jawab besar terhadap keselamatan para santri.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permatasari, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan amanat dari Menteri Agama RI sekaligus menyelipkan pesan khusus terkait tragedi yang menimpa para santri di sebuah pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang meninggal akibat tertimpa bangunan yang roboh.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa para santri di Sidoarjo. Kejadian ini tidak boleh terulang. Keselamatan para santri harus menjadi prioritas utama," tegas Bupati Dyah dalam amanatnya.
Ia menekankan bahwa seluruh pondok pesantren di Kendal wajib terdaftar secara resmi dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), sebagai bentuk jaminan bahwa bangunan yang digunakan layak dan aman sebagai tempat tinggal dan belajar para santri.
Lebih lanjut, pondok pesantren memiliki sejarah dalam melahirkan santri yang berkarakter. Jenjang pendidikan ini tidak diragukan keberadaannya. Sebelumnya santri melalui resolusi jihad juga berperan dalam melawan penjajah.
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Mohammad Saleh Harap Pesantren Terus Berkontribusi Untuk Bangsa
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah, mendukung pernyataan Bupati dan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 221 pondok pesantren di Kendal, namun baru 162 yang resmi terdaftar di Kementerian Agama.
"Pendaftaran resmi bukan sekadar formalitas. Ini penting agar ada pengawasan dan pendampingan, termasuk terkait kelayakan bangunan," jelas Zainal.
Hal senada disampaikan oleh Ketua PCNU Kendal, KH Mustamsikin, yang juga hadir dalam upacara tersebut. Ia mengimbau para pengasuh pondok untuk segera melengkapi legalitas pesantrennya.
"Kalau data pesantren sudah masuk di Kemenag, negara bisa cepat tanggap jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini bagian dari perlindungan terhadap santri," ujarnya.
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini menjadi pengingat kolektif bahwa menjaga keselamatan santri adalah tanggung jawab bersama—bukan hanya pemerintah, tapi juga pengasuh, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan pesantren.