Prihatin Kisah Tragis Kakak Beradik di Boja , Bupati Kendal: Jangan Ada Lagi Anak Terlantar di Kendal

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 19:01 WIB
bupati kendal bersama kepala Dinsos menjenguk kakak beradik yang bertahan hidup dengan air putih di RS PKU Muhammadiyah Boja. (edi prayitno/kontributor kendal)
bupati kendal bersama kepala Dinsos menjenguk kakak beradik yang bertahan hidup dengan air putih di RS PKU Muhammadiyah Boja. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Mendapat laporan kisah tragis kakak beradik di Desa Bebengan Boja,  Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari Senin 3 november menjenguk kakak beradik  di RS PKU Muhammadiyah Boja.

Kakak beradik yang tinggal di Desa Bebengan ini bertahan hidup hanya dengan air putih bersama jenazah ibunya.

Bupati berdialog dengan  Putri Setia Gita Pratiwi (23) dan Intan Ayu Sulistyowati (18), tubuh keduanya kurus kering dan lemah.

Bupati datang bersama Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha mengaku prihatin.

“Saya sangat prihatin. Tidak boleh ada anak terlantar lagi di Kendal,” tegasnya.

Ia langsung memerintahkan Dinsos mengurus BPJS bagi keduanya. “Dalam 1x24 jam, alhamdulillah BPJS langsung aktif dan bisa digunakan untuk biaya perawatan,” ujarnya.

Bupati juga memastikan kedua kakak beradik itu akan ditangani lebih lanjut oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Geger, Warga Boja Temukan Mayat Didalam Rumah beserta Dua Anak yang Lemas

Keduanya akan dibawa ke Panti Margi Utomo, Tembalang, Semarang, untuk menjalani perawatan dan pelatihan kerja.

“Mereka harus dipulihkan, dididik, dan diberi keterampilan supaya bisa mandiri,” katanya.

Bupati menyebut Intan memiliki keterbelakangan mental, sehingga akan mendapat penanganan khusus.

Bupati Kendal mengimbau masyarakat dan perangkat desa lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

“Jangan biarkan ada warga yang menderita sendirian. Apalagi janda dan anak yatim piatu,” pesannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X