Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Musola Pabrik di KIK

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 12:39 WIB
Polisi melakukan olah TKP dilokasi penemuan sopir truk yang meninggal di musola pabrik PT Adhimix di kawasan Industri Kendal, Minggu 16 November 2025 malam.  (Dokumen)
Polisi melakukan olah TKP dilokasi penemuan sopir truk yang meninggal di musola pabrik PT Adhimix di kawasan Industri Kendal, Minggu 16 November 2025 malam. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Seorang sopir truk ditemukan meninggal dunia di dalam musola PT adhimix di Kawasan Industri Kendal (KIK) pada Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernamam Dianto warga Kandeman Batang, dan ditemukan tergeletak di dalam musola perusahaan.

Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra membenarkan kejadian orang meninggal dunia yang ditemukan di dalam  musola PT  Adhimix di KIK.

“Jadi awalnya teman korban melihat Dianto tertidur di dalam musola dan menegur dan dibangunkan,” katanya Senin 17 november 2025.

Namun korban tidak merespon, bahkan saat tangan korban ditepuk juga terdiam tidak bereaksi.

Hal ini kemudian dilaporkan ke mandor sopir truk dan membawanya ke Puskesmas Brangsong untuk diperiksa.

Baca Juga: Seorang Pengusaha Wanita Tertarik Jadi Investor Baru PSIS Semarang, Siapa?

“Sesampainya di Puskesmas Brangsong 2 dan dicek oleh tenaga medis, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Korban pun dirujuk ke RSUD Soewondo Kendal ,” terangnya. 

Kapolsek menambahkan dari  keterangan teman korban,  Dianto sering berangkat terlambat  dengan alasan sedang periksa atau kontrol di klinik disekitar tempat tinggalnya.

Hasil pemeriksaan  tim medis RSUD Soewondo Kendal,  tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dan meninggal dunia karena sakit bawaan.

“Ddari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan menerima akan kejadian tersebut,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X