Kepemimpinan Menteri Agus Pemasyarakatan Naik Level

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 11:57 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  Agus Andrianto. (Dok.)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Dok.)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup tahun 2025 dengan sejumlah capaian besar yang menandai konsolidasi kelembagaan baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dipimpin Menteri Agus Andrianto, kementerian yang masih berusia muda ini bergerak cepat membenahi organisasi, menata SDM, serta membangun layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan adaptif.

 

Fokus terbesar berada pada sektor pemasyarakatan. Reformasi struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang digodok bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Mei lalu menjadi tonggak penting. Rancangan organisasi baru itu disusun untuk menyesuaikan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan 2022 dan KUHP 2023, dengan penekanan pada penguatan layanan pembinaan, pembimbingan, pengamanan, perawatan, dan pengamatan. Slogan “responsif, profesional, dan berorientasi masa depan” menjadi semangat utama kementerian.

 

Menteri Agus menegaskan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif.

“Pemasyarakatan harus menjadi institusi yang hadir untuk membina dan memulihkan, bukan sekadar menjaga. Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa depan,” ujar mantan Wakapolri tersebut.

 

Salah satu langkah paling signifikan muncul dari Nusakambangan. Menyikapi meningkatnya jumlah narapidana berisiko tinggi dan kebutuhan layanan medis yang selama ini terbatas, Kemenimipas mendirikan Rumah Sakit Umum Pemasyarakatan Kelas D Pratama. Izin operasional rumah sakit terbit pada 15 Agustus 2025, menjadikannya fasilitas kesehatan pertama di Nusakambangan yang dirancang khusus untuk menangani kompleksitas kesehatan narapidana dengan hukuman panjang, seumur hidup, hingga hukuman mati. Pemerintah kini mendorong agar rumah sakit tersebut berdiri sebagai satuan kerja mandiri demi mempercepat layanan medis dan mengurangi ketergantungan pada Lapas Batu.

 

“RSUP Nusakambangan adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada narapidana berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena keterbatasan fasilitas,” tegas Agus.

 

Pada saat bersamaan, Kemenimipas menyelesaikan salah satu agenda reformasi hukum terbesar tahun ini: pengalihan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung. Total 59 Rupbasan, 709 pegawai, dan ribuan barang bukti resmi dialihkan dalam dua tahap pada April dan Juli. Serah terima ini menandai berakhirnya peran Ditjen Pemasyarakatan dalam pengelolaan barang bukti selama puluhan tahun.

Agus menyebut langkah tersebut sebagai “pembenahan sistemik untuk memperkuat transparansi hukum” dan menegaskan bahwa tata kelola barang bukti harus berada pada lembaga yang memiliki mandat konstitusional paling tepat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X