Korsleting dari Penanak Nasi, Rumah, Motor dan Kambing Terbakar

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 17:48 WIB
Petugas Damkar dan Polsek Sukorejo memadamkan api yang membakar rumah di Desa Gentinggunung Kamis 27 November 2025.  (Dokumen)
Petugas Damkar dan Polsek Sukorejo memadamkan api yang membakar rumah di Desa Gentinggunung Kamis 27 November 2025. (Dokumen)

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM – Rumah milik Sukir di Dusun Gecos Desa Gentinggunung Sukorejo, Kamis 27 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB terbakar.

Saat api melalap rumah semi permanen ini, penghuni rumah berada di dalam rumah. Beruntung warga yang mengetahui api membesar, berhasil menyelamatkan pemilik rumah.

Namun demikian, isi rumah dan sepeda motor milik Sukir serta kambing ternak miliknya tidak bisa diselamatkan.

Kapolsek Sukorejo, Kompol Agus Wibowo dihubungi membenarkan kejadian kebakaran ini. Dikatakan saat kebakaran, penghuni rumah Sukir dan keluarganya berada di dalam rumah.

“Jadi ada saksi yang merupakan tetangga korban melihat ada api yang menyala dari pagar rumah korban. Kemudian saksi  bersama tetangga yang melihat api, menggedor gedor rumah korban bermaksud menyelamatkan penghuni rumah,” terangnya.

Baca Juga: Rawan Terjadi Bencana, Pertahanan Non Militer di Jateng jadi Perhatian DPN

Api semakin membesar dan selanjutnya warga bergotong royong memadamkan api dan menyelamatkan harta benda milik korban.

“Akan tetapi besarnya api menghanguskan rumah korban, berikut sepeda motor dan seekor kambing,” imbuh kapolsek.

Diduga kebakaran berasal dari korsleting arus listrik dari penanak nasi sehingga menghanguskan rumah berukuran 10 x 12 yang terbuat dari kayu dengan atap seng.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp. 80 juta. Kasus kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Sukorejo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X