AYOSEMARANG.COM -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperpanjang masa pendaftaran Adinegoro Award atau Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025 hingga 17 Desember 2025.
Langkah ini diberikan untuk memberi waktu tambahan bagi jurnalis di seluruh Indonesia yang masih menyempurnakan karya maupun kelengkapan administrasi sebelum dikirimkan.
Keputusan perpanjangan disampaikan oleh Ketua Panitia II Hari Pers Nasional Bidang Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Marah Sakti Siregar, yang menyebut bahwa banyak peserta dari berbagai daerah meminta waktu lebih panjang untuk memfinalisasi karya, terutama kategori yang membutuhkan produksi mendalam seperti liputan panjang, video feature, dan laporan investigatif.
“Kami menerima banyak permintaan perpanjangan waktu dari daerah. Selain itu peserta masih menyempurnakan karya dan melengkapi administrasi. Agar semua jurnalis memiliki kesempatan yang sama, pendaftaran kami perpanjang sampai 17 Desember. Jangan sampai kelewatan deadline,” ujarnya, Minggu 7 Desember 2025.
Tahun ini, proses penjurian dilakukan oleh sembilan juri independen dari berbagai disiplin media. Komposisi itu dipilih untuk memastikan setiap karya dinilai secara objektif, profesional, dan setara antarplatform — mulai dari media cetak, penyiaran, hingga siber.
Pendaftaran Tetap Dibuka Secara Daring
PWI menegaskan bahwa proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia: https://s.id/ADINEGORO2025
Sistem online tersebut diharapkan memudahkan jurnalis dari wilayah mana pun untuk mengirimkan karya terbaik mereka.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menekankan bahwa Adinegoro Award tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang penting untuk menampilkan kualitas karya yang kuat secara cerita dan berdampak bagi publik.
“Setiap jurnalis punya cerita. Setiap cerita punya kekuatan. Dan kekuatan itu layak dilihat oleh dewan juri,” ujarnya.
Ia sekaligus mengajak seluruh jurnalis dari berbagai platform untuk memanfaatkan tambahan waktu yang diberikan.
“Kirimkan karya terbaik Anda sebelum batas akhir yang baru,” tukasnya.