Sedangkan ancaman hukuman tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Diberitakan sebelumnya, Twitter ClaraYukii menujukan wajah wajah asli pemeran wanita yang memiliki rambut pendek.
“Face reveal kebaya merah,” tulis ClaraYukii.
Wanita itu juga diduga juga aktif menggunakan akun alter di Twitter namun saat ini sudah menghilang.
“Bikin konten biar terkenal, eh giliran terkenal malah deact, ada yg kenal?? btw yg belom nonton kebaya merah jangan nonton yaa, nih cwk alter si ngaku jago WOT ternyata WOT nya gkk karuann,” imbuhnya.
Tak hanya satu, ClaraYukii juga memperlihatkan sejumlah foto pemeran lainnya.
Ia juga memposting tangkapan layar akun meam0ra yang diduga merupakan milik bagus karena telah viral.
"Konten aku kesebar berarti storylinenya bagus wkwkw," tulisnya.
Unggahan ClaraYukii membongkar wajah asli wanita kebaya merah itu saat ini viral di Twitter dan mendapatkan ribuan likes dan retweet.
Sampai saat ini ACS dan AH pemeran sudah resmi menjadi tersangka dan dalam pemeriksan polisi.