Hal itu terbongkar setelah polisi menyita barang bukti berupa laptop yang berisikan 92 ACS dan AH dengan berbagai judul.
"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92," lanjut Kombes Farman.
"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, ACS dan AH pemeran video ditangkap polisi, Minggu 6 November 2022, di sebuah kos kawasan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB.