SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sosok pacar Mario Dandy yakni AG telah memaparkan kronologi peristiwa penganiayaan yang dilakukan kepada David.
Mario Dandy pun saat ini telah menyandang status sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, kronologi penganiayaan terhadap David Ozora pun disampaikan oleh kuasa hukum dari AG yakni Mangatta Toding Allo yang diketahui bermula pada saat Mario Dandy menjemput AG dari pulang sekolahnya.
Baca Juga: Selain Pacar Mario Dandy Ada PEREMPUAN Lain Terlibat Kasus Penganiayaan David, Terungkap Perannya!
Kala itu, AG rupanya pernah menjalin hubungan dengan David, meminta Mario Dandy supaya tidak bertindak kejam dengan melakukan penganiayaan.
Bermula dari AG yang niatnya akan mengambil kartu pelajar yang ada di tangan David Ozora.
"Jadi sudah di cek di BAP ini klien kami tidak ada niatan untuk itu. Ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media. Klien kami Agnes sudah memperingatkan dua sampai 3 kali, dua sampai 3 kali," ungkap kuasa hukum AG, yang dikutip Ayosemarang, Rabu 1 Maret 2023.
Mangatta pun sebagai kuasa hukum dari pacar Mario Dandy itu, menyebut bahwa awalnya tidak ada rencana sampai terjadi penganiayaan kepada sang korban, David.
Baca Juga: Terungkap Cinta Mario Dandy dan AG Terhalang Restu Orang Tua, PEREMPUAN Cantik Ini Jadi Penyebanya
Bahkan, AG pun tidak ingin perilaku itu dilakukan oleh Mario hingga akhirnya David koma.
"Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu. Saksi APA juga sudah mengakui barusan," sambung Mangatta.
"Dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini Agnes tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," terangnya lagi.
Selain itu, ketika terjadinya Penganiayaan kepada David Ozora teman Mario Dandy yakni S alias Shane, yang juga sebagai tersangka merekam kejadian tersebut.