AYOSEMARANG.COM -- Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo berbuntut panjang. Kali ini mantan Ketua Umum atau Ketum PBNU, Said Aqil Siradj ikut berbicara.
Said Aqil Siradj bahkan mengeluarkan pernyataan yang cukup menukik terkait kasus penganiayaan yang menimpa David.
Bukan hanya Said Aqil Siradj, masyarakat, pejabat pemerintah bahkan pengamat politik ikut menyoroti mengutuk kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan David? Begini Faktanya
Pasalnya penganiayaan tersebut dilakukan oleh anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Miris bahkan korban penganiayaan yakni David mengalami koma lebih dari 5 hari dan beresiko mengalami kelumpuhan.
Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan tegas pencopotan jabatan terhadap ayah pelaku yakni Rafael Alun Trisambodo, selanjutnya melakukan pembersihan di jajarannya.
Termasuk pembubaran club moge di mana anggotanya masuk dalam Dirjen Pajak.
Baca Juga: Cek Sekarang! 5 Tanda HP Terkena Virus Bikin HP Jadi Lemot, Berikut Cara Mengatasinya
Kemudian Mahfud Md yang meminta agar melakukan penyelidikan terhadap sumber kekayaan Rafael.
Dan apabila ditemukan kejanggalan yang tidak sesuai aturan, maka proses hukum tetap harus berjalan meskipun Rafael telah mengundurkan diri dari aparatur sipil negara atau ASN.
Dan kini beredar kabar Mantan ketua umum PBNU, Said Aqil Siradj menilai mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo gagal mendidik anaknya Mario Dandy Satriyo.
Dikutip dari akun Instagram suaradotcom pada Rabu 1 Maret 2023.
Baca Juga: Resep Takjil Berbuka Puasa, Es Ximilu Ala Hongkong Segar untuk Melepas Dahaga, Cocok Juga Jadi Ide Jualan
Said merasa heran akan apa yang dilakukan Mario Dandy, setelah menjenguk dan mengetahui keadaan David di Rumah Sakit Mayapada, Selasa 28 Februari 2023.