Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Jateng 2023, Ini Rute Bus dan Kereta Api Tujuannya, Kuota Terbatas!

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 13:30 WIB
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Jateng 2023
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Jateng 2023

AYOSEMARANG.COM -- Perantau yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Jateng 2023 harus mengetahui cara dan syarat daftar yang sudah ditetapkan Pemprov Jateng.

Selain itu, informasi seputar rute bus dan kereta api Mudik Gratis Jateng ini bisa didapat diakhir artikel ini.

Pemprov Jateng sudag resmi membuka pendaftaran untuk Mudik Gratis Jateng ini pada Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Cukup Daftar Pakai KTP Saja

Perantau bisa memilih transportasi yang akan digunakan untuk pulang kampung, bisa bus atau kereta api.

Nah, program mudik gratis 2023 ini merupakan kolaborasi dari Gubernur Jawa Tengah, Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah, dan Bank Jateng.

Peserta pulang kampung tanpa biaya ini akan diberangkatkan dari dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Senin 17 April 2023.

Lalu apa saja cara dan syarat daftar Mudik Gratis Jateng 2023 yang harus dipenuhi perantau asal Jateng?

Baca Juga: Nggak Cuma Ganjar, Kemenhub Juga Buka Mudik Gratis, Simak Syarat, Jadwal, Cara Daftar dan Rutenya di Sini

Perantau yang ingin pulang kampung menggunakan bus sudah mendaftar mulai, Senin 13 Maret 2023, melalui pendaftaran online.

Sedangkan, mudik gratis menggunakan kereta api pendaftaran baru akan dibuka pada, Senin 27 Maret 2023.

Jadwal keberangkatan pemudik dengan kereta api yakni 18 April 2023 yang disesuaikan dengan tujuan kereta yang dipilih.

Pemerintah Jawa Tengah menyediakan kuota terbatas sebanyak 485 kuota para perantau yang ingin mengikuti program pulang kampung gratis ini.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Dibuka Tanggal Ini, CEK DISINI untuk pesan tiket mudik Lebaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X