SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Bali Wayan Koster belakangan punya kebijakan yang mengejutkan, karena melarang turis asing menyewa sepeda motor.
Kebijakan Gubernur Bali untuk turis asing itu pun langsung menuai banyak pro dan kontra.
Menanggapi kebijakan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan larangan ini muncul karena banyak turis asing yang melanggar aturan berkendara.
Baca Juga: Viral Lirik Lagu 'Benang Sari, Putik, dan Kupu-Kupu Malam' by JKT48, Musik Videonya Kontroversial
"Larangan untuk sewa motor ini tentunya kita melihat banyak keluhan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara. Nah, ini harus kita pastikan dulu untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Oleh Pemprov Bali, dilakukan perubahan pergub untuk melarang menggunakan atau penyewaan motor, khususnya kendaraan roda dua," ujar Sandiaga usai memberikan kuliah umum di Unissula Semarang, Kamis 16 Maret 2023.
Meski demikian, Sandiaga menyebut jika dirinya masih akan memantau dan melihat dampak dari adanya aturan tersebut terhadap pariwisata di Bali.
Di sisi lain, menurutnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan itu memanfaatkan kendaraan roda empat atau mobil.
"Tentunya kita akan lihat bagaimana dampaknya terhadap pariwisata. Rata-rata pariwisata yang kita incar yang berkualitas dan berkelanjutan ini memang menggunakan mobil dan hanya menggunakan motor jika terjebak macet, dan itu juga dipandu oleh ojek online maupun transportasi lainnya," jelas dia.
Meskipun masih mengkaji, Sandiaga sendiri mendukung adanya sanksi tegas kepada turis mancanegara yang melakukan pelanggaran hukum.
Dia menegaskan, turis wajib menghormati segala aturan yang berlaku di Indonesia.
"Diharapkan memang harus ada sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan proses ini tentunya untuk menghadirkan Bali yang ramah tamah untuk wisatawan mancanegara, namun juga memiliki koridor hukum dan ingin wisatawan itu menghargai yang menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi selama mereka wisata di Indonesia, mematuhi segala aturan termasuk peraturan lalu lintas," kata Sandiaga.***