Cukupi Kebutuhan Fakir Miskin dan Yatim Piatu di Bulan Ramadhan, Pemkab Batang Beri Santunan, Ini Besarannya

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 13:33 WIB
Camat Bandar saat menyerahkan santunan kepada fakir miskin dan anak yatim piatu, antuan dari UPZ dan Baznas. (Muslihun Kontributor Batang)
Camat Bandar saat menyerahkan santunan kepada fakir miskin dan anak yatim piatu, antuan dari UPZ dan Baznas. (Muslihun Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus meyalurkan santunan kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.

Santunan yang bersumber dari unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemkab Batang, Kantor Kemenag, dan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) itu, menyasar kaum duafa di Kecamatan Bandar.

Camat Bandar, Nasrudin mengatakan, santunan diberikan kepada 25 orang fakir miskin dan 25 anak yatim piatu dari beberapa desa di Kecamatan Bandar.

Baca Juga: Dibuka Sampai 18 April, Daftar Lokasi Penukaran Uang di Semarang dan Sekitarnya Jelang Lebaran 2023

"Kegiatan santunan ini merupakan bukti kepedulian perhatian Pemkab Batang kepada masyarakat yang kurang mampu dan anak-anak yatim piatu,” kata Nasrudin usai menyerahkan santunan di Aula Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Senin 10 April 2023.

Lanjutnya, besaran santunan yang diberikan tiap penerima berjumlah Rp250 ribu. Bantuan tersebut untuk meringankan beban warga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan suci Ramadhan.

"Alhamdulillah, Kecamatan Bandar kebagian bantuan untuk 25 orang fakir miskin dan 25 anak yatim piatu, serta satu bantuan khusus dari Kemenag Kabupaten Batang untuk takmir masjid," katanya.

Nasrudin juga mengeklaim jika bantuan itu sudah tepat sasaran karena sudah melalui proses seleksi, agar penerima santunan tidak menerima dobel yang bersumber dari Dinsos Kabupaten Batang.

Baca Juga: Jangan Kelamaan di Rest Area! Ini Alasan Pembatasan Waktu 30 Menit untuk Berhenti Istirahat saat Mudik 2023

"Kami pilih secara objektif dan penerima bantuan di Kecamatan Bandar sudah tepat sasaran," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X