AYOSEMARANG.COM -- Dalam surat yang ditulis untuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaku penembakan kantor MUI mengaku sebagai "wakil nabi".
Dirinya merasa menjadi perpanjangan tangan Nabi untuk dapat menyatukan seluruh umat manusia di bumi.
Namun, Islah Bahrawi mengatakan, pelaku tersebut merupakan korban dari pemahaman agama yang salah.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi dalam cuitannya di media sosial mengatakan aksi yang dilakukan pelaku penembakan MUI bernama Mustofa tersebut tidak masuk dalam kategori tindak terorisme.
Karena menurutnya, motif dari Mustofa melakukan penembakan kantor MUI tersebut lebih kepada kekecewaannya atas eksistensinya sebagai "wakil nabi" yang tidak diakui.
"Menurut saya kurang pas jika terma "TERORISME" dipakai dalam aksi ini, karena motifnya bukan menimbulkan ketakutan masif melainkan lebih pada sakit hati akibat eksistensinya selaku "wakil nabi" tidak ada yang mau mengakui," tulisnya melalui akun Twitter @islah_bahrawi pada 2 Mei 2023.
Ia menyimpulkan bahwa pelaku sebenarnya adalah korban dari dampak pemahaman agama yang salah sehingga berpengaruh terhadap kondisi kejiwaannya.
Islah menyebut bahwa Mustofa mengaku bertemu dengan Nabi Muhammad SAW pada 1982 silam dan di tahun 1992.
Saat bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Mustofa mengaku disebut sebagai Rasulullah yang kedua dan sempat diajarkan mengaji.
Pada 2003, Mustofa merasa memiliki keyakinan bahwa dirinya dapat mempersatukan umat manusia sehingga ia mencoba menemui ulama setempat.
Baca Juga: Begini Perjalanan Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat hingga Merasa Sebagai Wakil Nabi Muhammad SAW
Merasa tidak diakui, ia kemudian mendatangi pengurus MUI setempat dan pada 2011 Mustofa mengumumkan dirinya sebagai "wakil nabi" dengan mendatangi kantor media massa.***