AYOSEMARANG.COM – Aksi penembakan terjadi hari pada Selasa, 2 Mei 2023 di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh seorang tidak dikenal pada siang hari di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Setelah berhasil diamankan, pelaku penembakan di kantor MUI itu ternyata sudah tewas di tempat, dan ketika ditelisik rupanya pistol yang dibawanya bukan senjata api melainkan airgun.
Maka kematian pelaku penembakan di kantor MUI yang viral ini pun menjadi misteri, bagaimana airgun yang bukan senjata api bisa menewaskan pelaku?
Baca Juga: Berkas Pelaku Penembakan Istri TNI Masuk Kejari Semarang, Hukuman Mati Menanti
Sosok pelaku penembakan disebut merupakan warga yang berasal dari Provinsi Lampung.
Dirinya disinyalir awalnya berniat untuk bertemu Ketua MUI dengan misi menyerahkan sebuah surat ancaman, kata polisi.
"Ada surat-surat yang bersangkutan [yang berisi] apa yang diinginkan tersangka," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan, dikutip dari Republika.com Selasa, 2 Mei 2023.
Namun Irjen Karyoto tidak menjelaskan lebih jauh terkait isi surat yang akan disampaikan pelaku.
Pasca membuat tembakan yang sukses melukai petugas keamanan MUI, pelaku akhirnya mampu ditangani.
Tapi sesaat kemudian pelaku pingsan dan meninggal dunia ketika diantar ke rumah sakit.
Pihak kepolisian sendiri sejauh ini masih menyelidiki penyebab dari kematian pelaku penembakan di kantor MUI itu.
Pistol pelaku bukan senjata api
Hal ini diungkap oleh sebuah akun Twitter bernama @RandomWorldWar yang terbiasa membahas senjata militer.