AYOSEMARANG.COM -- Praktik bisnis di dalam lapas heboh setelah diungkap oleh aktor kawakan Indonesia, Tio Pakusadewo.
Dalam wawancara dengan Uya Kuya di kanal YouTube-nya, Tio menyebut adanya foundation atau yayasan yang memegang bisnis di dalam lapas yang dimiliki oleh seorang anak menteri.
Kemudian, sebuah akun Twitter mengungkap bukti-bukti bagaimana kerja sama yayasan tersebut dengan pihak lapas dan pemiliknya yang diduga adalah Yamitema Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Baca Juga: Istilah Petugas Partai Merugikan, Relawan Ganjar Pranowo Sebut Capres Bukan Boneka, Sindir Megawati?
Akun Twitter @PartaiSocmed menunjukkan bukti bahwa Yamitema Laoly, anak dari Menkumham Yasonna Laoly, merupakan Chairman dan Co-Founder JEERA Foundation, dalam hal ini PT Natur Palas Indonesia (PT NPI).
Ia menunjukkan beberapa foto-foto bukti kerja sama antara PT NPI dengan beberapa lapas di Indonesia seperti Rutan Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Bandung, dan Lapas Kelas I Malang.
Dalam salah satu foto dokumen perjanjian PT NPI dalam hal ini JEERA Foundation dengan Koperasi Rutan Kelas I Bandung, JEERA (PT NPI) mengakuisisi semua usaha milik koperasi Rutan Kelas I Bandung.
Kemudian, sebagai kompensasi atas hal tersebut, JEERA memberikan biaya sebesar Rp220,3 juta kepada pihak koperasi rutan.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, PT NPI diwakili oleh Tonny Partono selaku Direktur Utama PT Natur Palas Indonesia (NPI).
Namun kemudian perjanjian tersebut direvisi di tengah jalan dengan mengubah besaran kompensasi yang awalnya sebesar 220,3 juta, turun menjadi 128,8 juta.
Dalam perjanjian kerja sama yang kedua tersebut, diwakili oleh Rivo Lande, Manager Pengambangan PT NPI.
Rivo Lande adalah saudara dari Rino Lande, yang disebut sebagai otak utama dibalik yayasan JEERA Foundation yang juga merupakan mantan napi korupsi wisma atlet Hambalang.***