"Caranya adalah dia bertindak netral, tidak mengendorse salah satu calon, tapi melakukan sebuah langkah-langkah yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemilu ini jujur dan adil. Betul-betul dilakukan sebagaimana amanat konstitusi," sambungnya.
Hal yang sama disampaikan akar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang meminta Jokowi menjadi wasit netral dalam Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Denny Indrayana, jika Jokowi ikut menentukan strategi koalisi maupun pasangan calon, maka hal itu sudah keluar dari prinsip presiden sebagai wasit Pilpres.