Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Ustadz Ponpes di Batang Dilaporkan Polisi

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 12:20 WIB
Managing Partner's Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Satya Manunggal & Partners" Muhammad Dasuki saat mendampingi korban pelecehan seksual. Foto: Muslihun kontributor Batang
Managing Partner's Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Satya Manunggal & Partners" Muhammad Dasuki saat mendampingi korban pelecehan seksual. Foto: Muslihun kontributor Batang

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Seorang oknum ustadz pondok pesantren di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang dilaporkan kepada aparat kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang santriwatinya.

Pelaporan tiga santriwati ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Batang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Satya Manunggal & Partners, Kamis 27 Juli 2023.

Akibat tindakan ini, korban yang masih di bawah umur dan korban dewasa dikabarkan mengalami trauma dan memilih untuk kembali ke lingkungan keluarganya, yang tinggal Desa Gerlang Kecamatan Blado, Desa Tumbrep Kecamatan Blado dan Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan.

Kuasa hukum korban, Muhammad Dasuki menjelaskan modus pelecehan itu menyasar pada siswa yang mendadak pingsan. Korban yang pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup. Saat itulah dugaan pelecehan dilakukan.

"Anehnya, santriwati yang tidak punya riwayat pingsan, di situ sering pingsan. Salah satu korban, pada saat pingsan merasa digerayangi," ucapnya Managing Partner's Kantor Advokat & Konsultan Hukum "Satya Manunggal & Partners" Kota Pekalongan itu.

Ia menyebut oknum itu melakukan pelecehan seksual mulai dari membuka baju hingga meraba alat vital korban. Tiap korban bisa mendapat pelecehan lebih dari sekali, bahkan berulangkali.

Dasuki menyebut sejumlah pelapor termasuk santriwati yang keluar ponpes. Harapannya, para santriwati yang masih belajar di dalam punya keberanian untuk melapor. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang.

"Rentang waktu 2020-2023 ada beberapa santri mengalami dugaan pelecehan seksual ya. Misalnya saja saat korban dalam keadaan semaput (pingsan), tidak sadar itu, oknum atau kiai berinisial F itu melakukan pelecehan," ungkap Dasuki.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X