AYOSEMARANG.COM -- Berikut tentang keputusan afirmasi PPPK 2023 yang menjadi polemik baru bagi tenaga honorer.
Simak penjelasan tentang keputusan afirmasi PPPK 2023 yang menjadi polemik baru bagi tenaga honorer.
Informasi ini menjelaskan keputusan afirmasi PPPK 2023 yang menjadi polemik baru bagi tenaga honorer.
Baru-baru ini, mencuat kabar tentang keputusan afirmasi PPPK 2023 yang ramai dibicarakan.
Hal ini berkaitan dengan keputusan afirmasi untuk tenaga pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2023, yang membuat tenaga honorer menjadi kecewa.
Sebagai informasi, afirmasi PPPK 2023 merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah tenaga honorer memperoleh kelulusan pada seleksi PPPK.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah menetapkan jenis afirmasi atau penambahan nilai bagi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk Afirmasi PPPK 2023 tenaga guru, sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Sedangkan untuk Afirmasi PPPK 2023 tenaga teknis, sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Untuk Afirmasi PPPK 2023 tenaga kesehatan belum ada keputusan resmi dan MenpanRB.
Lalu bagaimana prosedur Afirmasi PPPK 2023 untuk tenaga teknis dan guru?