AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran CASN dan PPPK 2023 resmi dibuka hari ini setelah sempat ditunda.
Bagi para pendaftar yang mengincar posisi PPPK, harus mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2023.
Anda harus tahu syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2023, sebelum memberikan berkasnya untuk pendaftaran nanti.
Baca Juga: Apa Perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus Dalam Seleksi CASN 2023? Oh, Ternyata Ini Bedanya
Jangan sampai syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2023 yang sudah ditentukan kurang dilengkapi.
Sebab, tidak lengkapnya berbagai syarat dan berkas dari pendaftar bisa membuat Anda tidak lolos.
Anda harus cermat dalam mempersiapkan semua syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2023.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2023 lengkap, resmi dari Badan Kepegawaian Negara.
Syarat umum untuk mendaftar PPPK tahun 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll)
3. Batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi (sesuai jabatan yang akan dilamar).