KENDAL,AYOSEMARANG.COM-- Pemasangan gambar bakal calon legislatif atau bacaleg di tepi-tepi jalan maupun tempat-tempat umum sudah mulai marak meski belum begitu banyak.
Maraknya baliho dan spanduk bacaleg di Kendal ini sudah mulai menganggu pemandangan.
Pasalnya banyak yang dipasang asal-asalan dan tidak memperhatikan tempat.
Baca Juga: 3 Tempat Makan Durian di Purwokerto Mulai dari 20 Ribuan Ada Juga Kopi Durian yang Unik
Berdasarkan data dari Bawaslu Kabupaten Kendal, tercatat sekitar 1.000 gambar bacaleg Kendal yang sudah terpasang.
Gambar-gambar yang sudah terpampang, memang baru beberapa bacaleg. Baik itu dalam bentuk baliho besar, spanduk maupun gambar stiker.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Atho'ilah mengatakan pihaknya belum melakukan penertiban terhadap gambar caleg atau alat peraga sosialisasi.
Baca Juga: 3 Tempat Makan Durian di Purwokerto Mulai dari 20 Ribuan Ada Juga Kopi Durian yang Unik
Menurutnya hal tersebut karena belum ditetapkan sebagai daftar calon tetap.
“Kalau baliho memang sudah banyak tetapi kita belum bisa menertibkan karena belum ada aturannya,"kata Muhammad Atho'ilah saat ditemui, Kamis (5/10/2023).
"Gambar yang dipasang baru bacaleg atau orang yang mengaku sebagai caleg sehingga masuk kategori poster reklame biasa,” sambungnya.
Baca Juga: Mantap Lur! Warung Nasi Kulit di Yogyakarta Harga Ramah Kantong, 5 Km dari Stasiun Tugu
Saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pendataan terhadap gambar bacaleg maupun alat peraga kampanye lainnya yang sudah terpasang.