SEMARANG, AYO SEMARANG – Arti TMS dalam hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan berbagai status kepada pelamar melalui akun SSCASN.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung pada 15-18 Oktober 2023.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2023 Terbanyak Ternyata di Instansi Kementerian Ini, Kamu Salah Satunya?
Salah satu status yang bikin deg-degan yaitu TMS CPNS dan PPPK 2023 di akun SSCASN.
Apa arti TMS dan penyebabnya? Simak penjelasan berikut yang dilansir dari Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).
TMS CPNS adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat Calon Pegawai Negeri Sipil terhadap berkas administrasi.
Pada pemberkasan CPNS, lebih dari 59 ribu pendaftar pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu memiliki status TMS CPNS.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Besok, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi? Cek Jadwal Berikut
Setelah pemberkasan, peserta akan diberikan status yang harus diperhatikan dengan baik.
TMS CPNS bukanlah satu-satunya status yang diberikan oleh BKN.
Ada juga status MS (Memenuhi Syarat) yang diberikan dalam konteks ini.
MS adalah singkatan dari Memenuhi Syarat, yang berarti pendaftar berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Panitia akan melakukan verifikasi terhadap data dan persyaratan yang diunggah di sistem SSCASN.
Baca Juga: Ini Arti Galat Saat Upload Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Jangan Panik, Begini Cara Atasinya
Ketika berkas pendaftar memiliki status TMS, maka pelamar dianggap tidak memenuhi syarat.