AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan pencairan BPNT 2023 Tahap 5 periode September-Oktober bisa dicek lebih akurat melalui laman SIKS-NG Kemensos RI
Kemensos RI akan mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September - Oktober 2023 melalui KKS ATM Merah Putih sebanyak 400 ribu
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bansos BPNT yang sudah menanti kabar gembira pencairan uang tunai dari Kementerian Sosial RI untuk periode September-Oktober 2023 dapat mengecek secara detail dan akurat melakui SIKS-NG.
Kementerian Sosial RI sudah kembali mencairkan beberapa Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat di berbagai daerah di Indonesia Periode September-Oktober tahun 2023 ini.
Salah satu Bantuan Sosial yang disalurkan kepada seluruh penerima adalah Bansos BPNT.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dikelola oleh Kementerian Sosial di mana sasaran penerima bantuan berupa rakyat dengan golongan miskin di seluruh daerah di Indonesia.
Upaya pemerintah menyalurkan BPNT merupakan langkah konkret dan kontributif di dalam menyejahterakan rakyat terutama yang membutuhkan agar status sosial kemiskinan dapat teratasi secara signifikan.
Program Bansos BPNT ini sudah mencapai tahap lima pada bulan September - Oktober 2023.
Mulai tahun 2023 ini, Kemensos RI menyalurkan program bantuan BPNT berupa uang tunai kepada penerima manfaat setiap dua bulan sekali sebesar Rp400ribu untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat dengan menunjukkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dari total uang tunai BPNT 2023 yang disalurkan sebesar Rp2,4juta sebanyak empat kali.
Jika dana tunai BPNT disalurkan dua bulan sekali, maka setiap KPM akan menerima Rp400ribu sekali pencairan sedangkan jika tiga bulan sekali maka setiap KPM akan menerima Rp600ribu juga sama untuk sekali pencairan.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga dapat menerima dana tunai BPNT 2023, sebagai berikut :
1. Harus terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
2. Sudah terdaftar dalam dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - New Generation (SIKS-NG)
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil
4. Bukan sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
5. Tidak menerima gaji minimal UMR
6. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
7. Berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
Pada tahun 2023, BPNT tahap kelima periode bulan September - Oktober sudah banyak yang menantikan kapan pencairannya.
Pada proses pencairannya, BPNT akan dicairkan dua bulan sekaligus yang semula Rp200ribu sekarang menjadi Rp400ribu dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara Penunjukan Pemerintah, antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.