BATANG, AYOSEMARANG.COM- Daftar Calon Tetap DCT Anggota DPRD Kabupaten Batang untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan sebanyak 468 orang pada 3 November 2023.
Dalam tahapan tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menyatakan tidak ada sengketa.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Akhmad Farikhin usai kegiatan sosialisasi persiapan penyelesaian sengketa dengan KPU dan Partai Politik di Hotel Dewi Ratih, Selasa 7 November 2023.
Penyelesaian senketa kata Dia, penting disampaikan sebelum masuk pada tahapan selanjutnya di Pemilu 2024. Oleh itu, Bawaslu memgundang KPU dan Partai Politik dalam sosialisasi tersebut.
"Kegiatan sosialisasi proses penyelesaian sengketa penting. Karena sebenarnya tidak semua tahapan pemilu ada sengketa, khususnya sengketa antara peserta dan penyelanggara dan sengketa peserta dengan peserta,"ungkap Akhmad Farikhin.
Ia menyebutkan sengketa ringan saat tahapan kampanye bisa diselesaikan di tingkat Bawaslu. Jadi Bawaslu kabupaten bisa mendegelasikan ke Panwascam.
"Jadi sengketa ringan saat kampanye yang bisa diselesaikan di tingkat Panawascam contohnya soal perebutan lokasi kampanye, soal menutupi Alat Peraga Kampanye (APK),"ungkapnya.
Akhmad Farikhin juga menyatakan sosialisasi persiapan penyelesaian sengketa dengan KPU dan Partai Politik untuk mengenalkan anggota KPU yang baru. Pihaknya pun selama ini selalu meminimalisir sengketa dengan komunikasi.
Ia menyebut sengketa pemilu berbeda dengan pelanggaran. Jika pelanggaran maka bisa mengarah ke pidana pemilu. Namun, sengketa bisa diselesaikan di tingkat panwascam hingga Bawaslu.
"Kalau sudah perobekan alat peraga kampanye (APK) itu sudah pelanggaran berat," jelasnya.