regional

Hormati Putusan MKMK, Sekjen DPP Partai Gerinda: Prabowo-Gibran Makin Solid Rakyat Berharap Menjadi Pemenang

Rabu, 8 November 2023 | 14:36 WIB
Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Sekjen DPP Partai Gerinda Ahmad Muzani meminta masyarakat menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ia menyampaikan menghormati putusan MKMK. Tapi, hal itu tidak bisa membatalkan keputusan MK tentang batas usia minimun capres cawapres.

"MKMK adalah sebuah mahkamah untuk menjawab atas semua prasangka -prasangka yang dituduhkan bagi perilaku hakim MK. Dan sudah memutus bahwa ada yang menyalahi etik dari aturan yang dibuat MK sendiri,"jelas Ahmad Muzani, usai menghadiri Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Batang di GOR Abirawa, Rabu 8 November 2023.

Pihaknya pun tidak mengomentari lebih jauh terkait hal itu. Sebab, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Hukuman tertinggi untuk hakim yang dianggap melanggar etik sudah diputus.

"Kebocoran itu sudah diadili, di MKMK, dan itu sudah diputus ada salah, ada yang dicopot, itu hukum tertingginya itu," ucapnya.

Oleh Karena itu kata Ahmad Muzani, masyarakat Indonesia harus menghormati dan menjujung tinggi keputusan MKMK.

"Kita menjunjung tinggi, tapi sekali lagi MKMK tidak membatalkan keputusan MK. Itu sebabnya kita jalan terus, kita yakin pasangan ini semakin direduksi, semakin didepolitisasi, semakin dituduh ini ini, kita makin solid, rakyat makin mencintai, rakyat makin berharap pasangan inilah akan menjadi pemenang 2024,"tukasnya

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB