AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini adalah informasi soal UMK Balikpapan 2024.
UMK Balikpapan 2024 dikabarkan akan segera naik.
Kenaikan UMK Balikpapan 2024 ini dikatakan tidak main-main.
Dengan adanya tuntutan kenaikan upah minimum tahun depan, tentu jumlahnya dipastikan akan jauh lebih besar.
Baca Juga: Pasti Naik! UMK Bekasi 2024 Kota Kabupaten Nyaris Rp6 Juta, Tertinggi di Jawa Barat?
Apalagi UMP 2024 Kalimantan Timur (Kaltim) juga diprediksi akan bertambah cukup sigifikan.
Sebelumnya, beredar kabar soal kenaikan upah hingga 15 persen yang dimonta oleh para buruh dan pekerja.
Jika memang benar nilai kenaikan sebesar 15 persen disetujui pemerintah maka UMK Balikpapan 2024 tentunya akan terdampak.
Bahkan, kenaikan upah ini mungkin adalah yang tertinggi di sejarah.
Baca Juga: Hore! UMK Palembang 2024 Bisa Naik 15 Persen, Karyawan Bisa Dapat Sampai Rp4 Juta
Bagaimanapun, para buruh pasti akan senang jika hal tersebut benar-benar terjadi.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Peraturan tersebut memastikan jika upah minimum tahun depan akan ada kenaikan yang dihitung melalui formula UM.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut ada tiga variabel yang dipakai untuk menghitung dalam formula UM.