AYOSEMARANG.COM -- Para pekerja dan buruh masih harap-harap cemas terkait besaran UMK Bekasi 2024 yang akan disahkan pemerintah.
Sayangnya sampai saat belum kepastian berapa kenaikan yang akan diterima buruh pada UMK 2024 Bekasi.
Nantinya, pengumuman UMK Bekasi 2024 akan dilakukan paling lambat 30 November 2023, setelah pemerintah mengesahkan besaran UMP 2024.
Baca Juga: Naik! UMP Jateng 2024 Masih Terendah di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
Santer terdengar jika buruh di Jawa Barat meminta adanya kenaikan upah untuk tahun depan sebesar 15 persen.
Bukan tanpa alasan buruh menuntut adanya kenakan tersebut.
Mereka menilai jika Jawa Barat setiap tahun tahunnya mengalami pertumbuhan ekonomi yang siginfikan.
Jika besaran kenaikan 15 persen disetuji pemerintah, maka upah minimum di Jawa Barat akan naik termasuk UMK Bekasi 2024.
Diketahui, UMK merupakan batas minimum upah yang ada di suatu kota atau kabupaten di wilayah tertentu.
Beseran setiap kota dan kabupaten tersebut berbeda-beda tergantung kebijakan dan perhitungan pemerintah daerahnya.
Sepeti diketahui, Bekasi memiliki wilayah kota dan kabupaten.
Berikut gambaran perhitungan UMK 2024 Bekasi jika nantinya benar naik 15 persen.