UMP Jateng 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Masih Tertinggi, Tahun Depan Gaji Naik Rp3,5 Juta?

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 07:16 WIB
UMP Jateng 2024 Ditetapkan 21 November (freepik)
UMP Jateng 2024 Ditetapkan 21 November (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Besaran UMP Jateng 2024 akan diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2023.

Berikut daftar UMK 2024 Jawa Tengah dimana Kota Semarang masih jadi yang tertinggi wilayah Jateng.

Diketahui sebelumnya, kelompok buruh menuntut adanya kenaikan UMP Jateng 2024 minimal 15 persen.

Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2024 NAIK 15 Persen Diumumkan 30 November, Kabupaten Ini Masih Terendah

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim menyebut, PP No. 51 tahun 2023 terkait kenaikan yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan hanya omong kosong saja.

"Ketika Bu Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan) mengatakan bahwa kenaikan upah nantinya akan menggunakan PP 51 tahun 2023 menurut kami itu hanya omong kosong. Hal itu lantaran pasal-pasal yang ada di PP 51 tahun 2023 menunjukkan kenaikan upah tidak semua daerah kabupaten/kota naik. Contoh di pasal 26 sudah jelas mengatakan ketika pertumbuhan ekonomi negatif maka akan menggunakan UMK berjalan," kata Aulia saat melakukan demonstrasu, Selasa 14 November 2023.

Sebelumnya, pemerintah melaluo Kemnaker sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023.\

Baca Juga: Hampir 4 Juta, Ini Estimasi Upah Minimum Alias UMK Balikpapan 2024 Jika UMP 2024 Kaltim Naik 15 Persen, Makin Menggiurkan

Melalui peraturan tersebut, Kemnaker juga memastika upah minimum termasuk UMP Jateng 2024 akan naik.

Diketahui UMP merupakan besaran upah yang berlaku di kota dan kabupaten di suatu provinsi.

Besaran di setiap wilayah pun berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di tempat tersebut.

UMP Jawa Tengah pada tahun 2023 yakni Rp 1.958.169,69.

Sementara untuk UMK 2024 Jawa Tengah yang tertinggi masih dipegang Kota Semarang dengan Rp. 3.060.348,78 di tahun 2023.

Baca Juga: Bocoran UMP DKI Jakarta 2024 Resmi Naik 1 Januari Tembus 5 Juta? Cek Gaji Jabodetabek Tertinggi dan Terendah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X