regional

Public Hearing, DPRD Demak Terima Masukan Materi Raperda Pelayanan Kesehatan

Kamis, 30 November 2023 | 11:41 WIB
Suasana public hearing penyusunan naskah akademik Raperda pelayanan kesehatan di DPRD Demak (zaidi)

AYOSEMARANG.COM -- DPRD Kabupaten Demak menggelar public hearing atau dengar pendapat penyusunan naskah akademik Raperda tentang Pelayanan Kesehatan.

Publik hearing dimaksudkan untuk menerima masukan dari masyarakat maupun intansi terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum nanti disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua Bapemperda DPRD Demak, Marwan mengatakan publik hearing dimaksudakan untuk menerima saran dari masyarakat agar penyusunan Raperda optimal.

"Agar saat ditetapkan nanti dapat menjawab semua permasalahan terkait dengan materi Perda serta bisa memenuhi aspirasi masyarakat," kata Marwan saat memimpin publik hearing di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak pada medio November 2023.

Tentang pelayanan kesehatan Pemkab Demak telah tertuang di peraturnan daerah nomor 1 tahun 2019. Namun dengan adanya UU nomor 17 tahun 2013 tentang Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian.

Kata Marwan, kesehatan adalah hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara.

“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan bertujuan agar setiap penduduk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya secara mandiri," katanya.

Menurutnya pemda harus menjamin ketersediaan sarana pelayanan kesehatan yang bermutu. Tidak hanya ditujukan yang sakit tapi juga yang masih sehat.

"Tidak hanya pada upaya penyembuhan karena sakit tetapi secara menyeluruh lebih berorientasi pada upaya perlindungan terhadap masyarakat yang masih sehat,” ungkapnya. (Zaidi)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB