regional

Hoax Ujaran Kebencian Politisasi SARA Jadi Titik Rawan Pemilu 2024, Bawaslu Batang Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet

Kamis, 30 November 2023 | 13:05 WIB
Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet bersama Relawan patroli cyber Pemilu 2024 foto bersama: (foto: dok Bawaslu Batang.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang membentuk gugus tugas pengawasan konten internet untuk melawan hoaks dan politisasi sara di media sosial.

Relawan patroli cyber Pemilu 2024, terdiri dari JPPR, Forkombi, Rotasi, Diskominfo, Saka Adhyasta Pemilu dan Kwartir Cabang Batang. Mereka resmi dibentuk pada Rabu 29 November 2023.

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur menyatakan bahwa gugus tugas pengawasan konten internet memiliki tujuan meminimalisir dan menampik penyebaran hoaks agar Pemilu berlangsung dengan damai.

Pasalnya, hoaks sangat berbahaya karena bisa menyesatkan pikiran masyarakat dan memicu kerusuhan. Oleh karena itu penyebaran hoaks harus dicegah

"Kolaborasi dengan relawan patroli cyber dipercaya akan lebih efektif dalam mengedukasi masyarakat melalui informasi-informasi kepemiluan yang akurat dan terpercaya,"ungkapnya, Kamis 30 November 2023.

Mahbrur menyebutkan penyebaran hoax dan ujaran kebencian serta politisasi SARA masih menjadi titik rawan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

"Tentu hal ini dapat diantisipasi oleh peran patroli cyber agar tidak terjadi disinformasi mengenai informasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu di tengah masyarakat,"ungkap Mahbrur.

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi, menyatakan bahwa Polri akan ikut mengawasi media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berkaca dari pengalaman di Pemilu 2019 lalu, media sosial menjadi medium sangat aktif pada masa Pemilu. Dalam artian, jelang Pemilu Polri melakukan pengamanan tak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya.

"Penyebabnya karena masyarakat Indonesia sangat aktif di media sosial. Dengan pengamanan maka diharap dunia maya jadi lebih tertib dan tidak ada kericuhan, jelang maupun ketika Pemilu 2024,"jelasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk mensukseskan Pemilu dan menjaga perdamaian, serta tak terpengaruh oleh berita hoaks.

"Ketika ada hoaks jangan dipercaya begitu saja tetapi harus diperiksa kebenarannya, seperti asal usul, sumber, tanggal, lokasi dan motivasi. Pemilu 2024 wajib disukseskan dan salah satu caranya adalah dengan menghalau hoaks dan propaganda,"tegasnya.

Ketentuan kampanye di medsos sesuai PKPU No. 15 Tahun 2023, sudah diatur, jika pembuat berita hoax ada ancaman pidananya.

Sementara Dosen Fakultas Ilmu Komputer Udinus Semarang Dr. Agus Triyono, S.Sos., M.Si. membeberkan timeline hoaks pemilu terjadi pada waktu pra kampanye, kampanye, saat pemberian suara, dan hitung suara.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB