AYOSEMARANG.COM-- Kabar gembira karena UMK Salatiga 2024 telah dan disahkan dan segera berlaku.
Pemerintah Provinsi Jateng telah mengumumkan UMK kota dan kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Salatiga.
Dalam daftar yang dibagikan UMK Salatiga 2024 naik Rp90 ribuan dibanding upah minimun 2023 dan lebih besar dari UMK Kota Tegal.
Setelah sekian lama dinanti, akhirnya pekerja maupun fresh graduate di Salatiga telah mengetahui berapa besaran UMK-nya.
Salatiga selama ini merupakan kota yang terkenal dengan wilayah tenang dan nyaman.
Maka tidak heran, jika banyak yang ingin menghabiskan waktu pensiun di Salatiga.
Bahkan tidak sampai di situ, tidak sedikit yang memilih untuk bekerja di Salatiga.
Lantas berapakah nominal UMK Salatiga 2024? Dilansir dari laman jatengprov.go.id, upah minimunnya sebesar Rp 2,3 juta.
Tepatnya UMK Salatiga yang telah disahkan adalah Rp2.378.951 dan ini lebih besar dari tahun 2023.
Dimana UMK Kota Salatiga 2023 adalah Rp2.284.180. Artinya ada kenaikan sebesar Rp94.771.