regional

Biaya Ibadah Haji Ditentukan, Setiap Jemaah Wajib Lunasi Rp93 Juta

Senin, 11 Desember 2023 | 20:33 WIB
Kantor pelayanan Kemenag Kabupaten Batang. (Diskominfo Kabupaten Batang)

 

BATANG, AYOSEMARANG.COM-- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji resmi ditetapkan menjadi Rp93 juta setelah rapat koordinasi yang digelar Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI.

Dalam hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa setiap jemaah haji wajib melunasi biaya haji sebesar 60 persen, atau sejumlah Rp56 juta.

Jumlah tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Mekah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Baca Juga: Langsung Catat! Daftar 11 Jurusan yang Wajib Melampirkan Portfolio di SNPMB 2024, Salah Satunya Fotografi

Sementara 40 persen sisanya, atau sebesar rata-rata Rp37 juta, dibiayai oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim, biaya haji sebesar 60 persen ini akan dibayarkan oleh jamaah haji.

Sementara 40 persen sisanya akan di-cover oleh nilai manfaat dari BPKH.

Baca Juga: Misteri Kebakaran Kantor Camat Banyuputih, Kepolisian Masih Selidiki Penyebabnya

"Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah mempertimbangkan sebelum menaikkan biaya penyelenggaraan haji. Di antaranya biaya haji yang dibayarkan jemaah memang lebih besar dari nilai manfaat, tujuannya agar ada keberlanjutan dalam kurun waktu yang cukup lama di tahun-tahun mendatang dan keadilan bagi jemaah tunggu,"kata Lutfi Hakim, Senin (11/12/2023).

Ia juga menambahkan bahwa layanan haji di tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi disepakati selama 41 hari, dengan rincian makan di Madinah sebanyak 27 kali, makan di Mekah sebanyak 48 kali, termasuk pra dan pasca Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.

Sejauh ini, belum ada jemaah haji yang melakukan pembatalan ibadah haji meskipun biaya haji mengalami kenaikan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Urip Sumoharjo Mangkang Semarang, Motor VS Truk Pengendara Tewas Terlindas

Pasangan calon jemaah haji, Hadi Purnomo (65) dan Minkurniati (63), mengaku sudah menyiapkan biaya pelunasan penyelenggaraan ibadah haji, meski merasa jumlah kenaikannya cukup tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB