BATANG, AYOSEMARANG.COM- Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyoroti peran penting kepala desa (kades) dalam memelihara kondusifitas dan keamanan masyarakat.
Meskipun memiliki hak pilih, netralitas dan profesionalisme perangkat desa dalam tugas-tugasnya harus tetap dijaga agar Pemilu 2024 tidak terganggu.
"Semua kades pasti tahu dan paham cara menjaga sikap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai penyelanggara pemerintahan di pemilu ini," ujar Lani Dwi Rejeki saat membuka kegiatan sosialisasi etika berpolitik kades, Jumat (15/12/2023).
Ia juga menegaskan perlunya etika berpolitik yang menjadi pedoman bagi para kades di Kabupaten Batang untuk menjaga netralitas guna mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.
Kepala Bakesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, menjelaskan bahwa Kades harus berhati-hati dalam tahun politik ini.
Tujuannya untuk menghindari terjadinya masalah hukum yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Beberapa batasan yang perlu dihindari adalah penggunaan mobil dinas untuk kegiatan kampanye, penggunaan balai desa sebagai tempat kampanye, dan larangan menyuarakan dukungan terhadap calon politik.
"Kades dilarang menyuarakan mendukung salah satu calon politik meskipun secara pribadi kenal," tegas Agung Wisnu Barata.
Baca Juga: Pemkab Batang Masuk Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Ini Ungkapan Syukur Pj Bupati Lani
Dia juga menekankan pentingnya bertanya dan berkonsultasi apabila ada ketidakjelasan terkait peraturan netralitas Pemilu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang.
Agung juga mencatat bahwa hingga saat ini, Kabupaten Batang dapat mempertahankan kondisi yang aman.