nasional

Mau Daftar CPNS 2024 ataupun PPPK? Ini Dia Tata Caranya, Jangan Sampai Salah Bila Tak Ingin Gagal di Awal

Kamis, 11 Januari 2024 | 10:58 WIB
Tata cara daftar CPNS 2024 ataupun PPPK. (Dok. BKD Pacitan)

AYOSEMARANG.COM -- Informasi kali ini adalah soal tata cara daftar CPNS 2024 ataupun PPPK tahun ini. Bagi Anda yang mau mendaftar, maka simak pada artikel ini.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai tata cara daftar CPNS 2024 dan PPPK untuk bisa jadi ASN.

Ya, untuk bisa jadi ASN, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftar seleksinya terlebih dahulu.

Baca Juga: Tips Jitu! Lakukan Hal Ini, Anda Akan Bisa Lolos Tes PPPK atau CPNS 2024 Tanpa Bimbel Apapun

Namun, jika Anda salah langkah dalam mendaftar seleksinya, Anda sudah dipastikan tidak akan bisa jadi ASN lho.

Tentunya, hal ini karena data Anda tidak terproses oleh sistem dan tidak dimasukkan sebagai peserta seleksi.

Karena itu, bagi Anda yang mau daftar PPPK ataupun CPNS 2024, maka harus berhati-hati dalam hal pendaftarannya.

Lakukan langkah-langkah dengan benar agar Anda bisa maju ke langkah awal dalam mewujudkan impian Anda menjadi seorang ASN.

Baca Juga: Kuota CPNS 2024 Fresh Graduate Buka 690.822 Lowongan, Berapa Batas Usia Maksimal? Ini Syarat Daftar Lengkapnya

Nah, berikut ini adalah tata cara daftar CPNS 2024 dan PPPK, harap di simak baik-baik ya.

Tata cara daftar CPNS 2024 dan PPPK

1. Masuk dalam website resmi SSCASN, ini bisa diakses pada laman sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan Anda.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA, Segera Dibuka! Cek Formasi dan Cara Mendaftar

Halaman:

Tags

Terkini