Mau Daftar CPNS 2024 ataupun PPPK? Ini Dia Tata Caranya, Jangan Sampai Salah Bila Tak Ingin Gagal di Awal

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 10:58 WIB
Tata cara daftar CPNS 2024 ataupun PPPK. (Dok. BKD Pacitan)
Tata cara daftar CPNS 2024 ataupun PPPK. (Dok. BKD Pacitan)

3. Log in menggunakan NIK sebagai username, dan untuk paswordnya masukkan password yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

4. Isi data diri Anda dengan lengkap, jangan sampai ada yang salah.

5. Pilih pada Jenis seleksi formasi instansi dan jabatan yang memiliki syarat sesuai dengan pendidikan terakhir Anda.

6. Isikan secara lengkap data pendidikan.

7. Upload semua dokumen yang diminta oleh sistem.

8. Cek kelengkapan dokumen tersebut secara saksama.

9. Cetak kartu pendaftaran dan kartu informasi, simpan dan jangan sampai hilang.

10. Dokumen Anda akan diverifikasi dalam waktu tertentu.

11. Jika di seleksi administrasi Anda dinyatakan lulus, maka cetaklah kartu ujian pada akun SSCASN.

12. Pada akhirnya, panitia seleksi instansi akan melakukan pengumuman. Pengumuman ini akan mengumumkan informasi kelulusan para pelamar.

Demikian, itu tadi adalah informasi soal tata cara daftar CPNS 2024 dan PPPK. Bagaimana, sudah siap jadi ASN?(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X