BATANG, AYOSEMARANG.COM - Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Kabupaten Batang, Kusmujiono menyoroti kurangnya sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hak-hak pemilu bagi tunanetra.
Hal itu disampaikan usai acara Musda ITMI yang berlangsung di gedung Pramuka Batang, Rabu 17 Januari 2024.
Kusmujiono menekankan bahwa belum semua tunanetra di Kabupaten Batang memahami proses mencoblos pada pemilu 14 Februari mendatang dan berharap adanya sosialisasi yang lebih menyeluruh.
Baca Juga: Tak Ada Pelamar Formasi Disabilitas untuk P3K dan CPNS, Pj Bupati Batang akan Evaluasi
"Saat ini, kami belum menerima sosialisasi dari KPU terkait hak-hak pemilu untuk tunanetra. Hak-hak pemilu seharusnya sama untuk semua, namun belum ada upaya yang memadai untuk memberikan pemahaman kepada tunanetra," ungkap Kusmujiono.
Menurutnya, kesadaran akan hak-hak pemilu sangat penting untuk memastikan partisipasi yang adil bagi tunanetra dalam proses demokrasi.
ITMI Kabupaten Batang sendiri telah terbentuk sejak 20 Januari 2019 dan aktif dalam kegiatan keagamaan, pembacaan Alquran Braille, serta rekruitmen siswa untuk pendidikan formal maupun non formal.
Kusmujiono juga menyoroti pentingnya inklusi masyarakat terhadap kelompok disabilitas tunanetra. Meskipun pemerintah Kabupaten Batang telah memberikan dukungan sejak tahun 2019, termasuk dana bantuan untuk kegiatan dan kesejahteraan ITMI Kabupaten Batang, namun upaya untuk memastikan partisipasi yang adil bagi tunanetra masih terus diperlukan.
Baca Juga: Kronologi Bus Bermuatan Anak TK di Tanjakan Trangkil Semarang, Tak Kuat Nanjak lalu Tabrak Mobil
Dengan jumlah anggota aktif ITMI Kabupaten Batang mencapai 40-50 orang dari sekitar 60 anggota yang bergabung, Kusmujiono berharap untuk terus mewujudkan masyarakat Batang yang inklusif dan mendapatkan dukungan lebih lanjut dari pihak terkait.