umum

Beberapa Orang dalam Satu Keluarga Bisa Dapat Bansos PKH? Begini Penjelasannya

Kamis, 4 April 2024 | 20:24 WIB
Bansos PKH dalam satu keluarga

AYOSEMARANG.COM -- Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bertanya-tanya mengenai jumlah penerima bansos PKH. Dengan adanya KPM PKH baru yang telah tervalidasi oleh sistem, pertanyaan ini semakin mengemuka.

Beberapa KPM bahkan mengalami kebingungan karena belum menerima bansos PKH pada bulan Maret lalu. Penyaluran bansos PKH telah dimulai, baik melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Arin, seorang YouTuber di kanal Pendamping Sosial, komponen PKH terdiri dari 7 orang, yang dibagi berdasarkan kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Untuk kategori kesehatan, bantuan diberikan kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal Rp 750.000 per orang selama tiga bulan. Sedangkan untuk pendidikan, nominal bantuannya bervariasi sesuai tingkatan sekolah, dimulai dari SD hingga SMA.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Segera Cair Via PT Pos sebelum Idul Fitri

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada lanjut usia 70+ dan disabilitas berat sebesar Rp 600.000 per orang selama tiga bulan.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau kartu KKS via Bank Himbara dan BSI. Nominal bantuan berbeda tergantung metode penyaluran dan kategori penerima.

Jika keluarga memiliki lebih dari satu komponen yang valid, mereka dapat menambahkannya dengan nominal yang sesuai dengan kategori masing-masing. Namun, batasan maksimal adalah empat orang/komponen dalam satu keluarga.

Batasan ini berlaku jika terdapat komponen lanjut usia dan disabilitas berat dalam keluarga. Namun, tidak berlaku untuk komponen Program Keluarga Harapan yang tidak memuat kategori tersebut.

Baca Juga: Kapan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBT 2024 Diumumkan? Ini Jadwal Terbarunya

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bagi masyarakat miskin yang datanya diambil dari DTKS. Bantuan ini berupa uang yang dapat digunakan untuk kebutuhan yang sesuai dengan kategori penerima.

Untuk informasi lebih lanjut tentang bansos PKH, KPM dapat menghubungi Pendamping Sosial atau petugas Dinas Sosial setempat.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB